Sungguh tragis dialami seorang wanita sebut saja namanya Bunga (23)
setelah diperkosa berkali-kali oleh ayah kandungnya sendiri, Susanto
(49). Parahnya lagi, Bunga menjadi budak seks pria pengangguran tersebut
selama tujuh tahun terakhir atau sejak 2008 silam.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya diciduk di rumahnya di
Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang,
Rabu (21/10) malam. Status Susanto pun dinaikkan menjadi
tersangka.Kepada petugas, tersangka mengakui tuduhan tersebut. Perkosaan
itu sudah dia lakukan saat anaknya masih duduk di bangku kelas III SMA.
Ketika itu korban masih berusia 16 tahun.
Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, dia menikmati tubuh anak
kandungnya tiga sampai empat kali sebulan. Itu dilakukan di dalam kamar
korban.”Benar pak, saya khilaf. Sudah tujuh tahun saya perkosa anak
saya,” ungkap tersangka Susanto di Mapolresta Palembang, Kamis (22/10).
Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam akan menganiaya
korban. Meski sempat dilawan korban, tersangka ngotot terus mengulangi
kembali.”Memang saya ancam dipukul. Dia berontak, tapi saya paksa
terus,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan,
tersangka ditangkap beberapa jam setelah korban melapor ke polisi. Dari
laporan yang masuk dan keterangan tersangka, tidak ada
perbedaan.”Tersangka mengakui semuanya, tidak ada yang dia bantah.
Sekarang masih kita dalami lagi mungkin ada keterangan baru,”
pungkasnya. (rokanhulu.com)
0 komentar:
Posting Komentar